Wakapolda NTT Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanganan Bencana di Tengah Pandemi Covid-19 di Wilayah NTT

Wakapolda NTT Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanganan Bencana di Tengah Pandemi Covid-19 di Wilayah NTT
Wakapolda NTT Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanganan Bencana di Tengah Pandemi Covid-19 di Wilayah NTT

Tribratanewsntt.com - Wakapolda NTT Pimpin Apel kesiapsiagaan penanganan bencana di tengah pandemi Covid-19 tahun 2020 di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (12/11/2020) pagi.

Apel yang dihadiri oleh Forkopimda NTT dan dan Pejabat TNI Polri ini digelar di Lapangan Utama Mapolda NTT.

Sedangkan peserta apel terdiri dari Personel TNI, Polri, BNPB, Damkar, Tagana, Basarnas dan Sat POLPP.

Dalam kegiatan ini, Wakapolda NTT beserta Forkopimda NTT juga melakukan pengecekan kelengkapan (sarana-prasarana) kesiapsiagaan pengamanan bencana.

Dalam amanat Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum yang dibacakan oleh Wakapolda NTT Brigjen Pol Drs. Ama Kliment Dwikorjanto, M.Si menyampaikan bahwa, sebagaimana diketahui bersama bahwa, Provinsi NTT yang kondisinya terdiri dari pegunungan, padang sabana dan perairan, memiliki potensi bencana alam yang sangat tinggi. antara lain tanah longsor, gempa bumi, angin putting beliung, abrasi/sunami dan lain-lain.

"Hal ini perlu diantisipasi dengan langkah langkah pencegahan bencana sehingga bisa meminimalisasi jatuhnya korban jiwa maupun materil yang lebih besar", ucap Brigjen Pol Drs. Ama Kliment Dwikorjanto, M.Si.

Dikatakannya, momentum apel kesiapsiagaan ini bertujuan untuk mengecek kesiapan seluruh personel dan kelengkapan sarana prasarana pendukung.

"Serta keterpaduan unsur lintas sektoral dan masyarakat yang turut peran aktif dalam rangka kesiapsiagaan dalam penanggulangan bencana alam", terangnya.

Lanjut Wakapolda menyampaikan bahwa, penanggulangan bencana dan pengurangan risiko bencana merupakan tanggung jawab semua pihak, untuk itu perlu peran aktif dari pemerintah setempat baik itu dari pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di bantu TNI-POLRI serta peran elemen masyarakt untuk melakukan berbagai langkah guna mengurangi dampak jika terjadi bencana.

"Seperti melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bagaimana tindakan yang harus dilakukan disaat pra-bencana, tanggap darurat dan pasca bencana dan upaya lain yang perlu dilakukan untuk mengurangi dampak bencana, yaitu membentuk kelurahan-desa siaga bencana pada wilayah yang paling rawan terkena dampak
bencana", katanya.

Pada kesempatan ini, Wakapolda NTT mengajak seluruh Lembaga, Pemerintah Daerah, Lembaga Usaha, TNI dan Lembaga Swadaya Masyarakat secara bersama untuk turut berupaya semaksimal mungkin untuk merealisasikan latihan evakuasi bencana secara berkala dan terus menerus.

"Berikan input/masukan dalam rangka harmonisasi peraturan perundang-undangan yang terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi penanggulangan bencana di daerah, menetapkan regulasi dan melaksanakan pengurangan resiko bencana melalui peraturan daerah, mengoptimalkan peran serta masyarakat untuk membangun kemandirian dalam penanggulangan bencana" pungkasnya.