Warga Dusun Olangga serahkan Senpi Rakitan kepada Bhabinkamtibmas Polres Rote Ndao Polda NTT
Tribratanewsntt.com - Petugas Bhabinkamtibmas Desa Bebalain Brigpol Sumantri kembali menerima sepucuk senjata api rakitan dari warga secara sukarela, Kamis 11/05/2017.
Dengan pendekatan yang humanis serta penjelasan yang baik, akhirnya warga dengan sadar dan sukarela menyerahkan senjata rakitan miliknya kepada petugas Kepolisian.
Seperti diketahui bahwa masih ada warga di Kabupaten Rote Ndao umumnya yang masih memiliki senjata api rakitan dengan alasan untuk menjaga diri. Hal ini walaupun memiliki tujuan yang baik tentunya bertentangan dengan Undang-undang dan aturan yang berlaku.
Paulus Ndun warga Rt. 10 / Rw. 05 Dusun Olangga, Desa Bebalain Kecamatan Lobalain adalah salah seorang warga yang secara sadar dan sukarela telah menyerahkan sepucuk senjata api rakitan jenis laras panjang kepada petugas Bhabinkamtibmas Brigpol Sumantri. Kamis 11/05/2017.
” Hari ini kita menerima penyerahan senjata api dari salah seorang warga, tentu ini tidak berhenti sampai disini, kedepan tetap akan kita himbau kepada warga lainnya untuk menyerahkan secara sukarela. Tentunya kepemilikan itu bertentangan dengan aturan yang berlaku,” tutur Sumantri.