Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Turangga TA. 2024, Wakapolda NTT Minta Anggota Kedepankan Preventif dan Humanis

Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Turangga TA. 2024, Wakapolda NTT Minta Anggota Kedepankan Preventif dan Humanis

Tribratanewsntt.com,- Wakapolda NTT, Brigjen Pol Awi Setiyono, S.I.K., M.Hum., memimpin apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan Turangga TA. 2024, Sabtu (2/3/24). Kegiatan ini diselenggarakan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran keselamatan lalu lintas dengan melibatkan seluruh personel Polda NTT, PM AD AL dan AU, Sat Pol PP, Dinas Perhubungan, komunitas Ojek online, serta siswa-siswi SMA Kota Kupang.

Dengan tema keselamatan berlalu lintas guna terwujudnya Indonesia maju, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi menjelang Idul Fitri 1445 H.

Dalam sambutannya Wakapolda NTT menjelaskan bahwa data jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda NTT berdasarkan aplikasi IRSMS (Integrated Road Safety Management System) yang dikelola Ditlantas Polda NTT pada tahun 2023 sebanyak 1.407 kejadian, dengan korban meninggal dunia 382 orang, luka berat 623 orang, luka ringan 1.479 orang.

"Dibandingkan pada tahun 2022 sebanyak 1.293 kejadian. Terjadi kenaikan jumlah laka sebesar 130 kejadian atau naik 30 persen. Jumlah pelanggaran lalu lintas pada tahun 2023 sejumlah 29.038 pelanggaran dibandingkan tahun 2022 sejumlah 24.444 pelanggaran terjadi kenaikan sejumlah 4.594 pelanggaran atau naik 19 persen"jelasnya.

Operasi Kepolisian "Keselamatan Turangga 2024" akan berlangsung selama 14 hari, dimulai dari 4 Maret hingga 17 Maret 2024, secara serentak di seluruh Indonesia.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya harkamtibmas yang menekankan kegiatan preemtif, preventif, dan humanis. Tujuannya adalah meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Sasaran operasi mencakup segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang dapat menghambat serta mengganggu kamseLtibcarLantas.

Diantaranya, tidak menggunakan helm, kendaraan yang melebihi kapasitas (overload), pengemudi di bawah umur, berkendara dengan membonceng lebih dari satu orang, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan handphone saat berkendara, melebihi batas kecepatan, dan melawan arus lalu lintas.

"Dengan pelaksanaan operasi ini, diharapkan dapat menekan jumlah korban fatalitas laka lantas dan meminimalisir kemacetan lalu lintas. Keselamatan tahun ini menjadi fokus utama guna mewujudkan Indonesia Maju melalui disiplin dan kesadaran berlalu lintas yang tinggi"pungkas Wakapolda NTT.