Ditsamapta Polda NTT Giatkan Patroli Beri Imbauan 5 M kepada Masyarakat Kota Kupang
Tribratanewsntt.com,-Ditsamapta Polda NTT melakukan kegiatan patroli pencegahan dan penanganan Protokol Kesehatan Covid -19 (5 M) di seputaran wilayah kota Kupang, Senin (3/9/2021).
Kegiatan patroli ini di Pimpin oleh Aipda Yusuf Hasibuan dan didampingi oleh Aipda Dirk Ferdinand Paa yang melibatkan 14 personel Ditsamapta Polda NTT terdiri dari 13 orang personel Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC), satu orang Rantis.
Adapun rute patroli yang dilalui mulai dari Mako Ditsamapta Polda NTT menuju Kuanino Fontein, Oeba, Pasir Panjang, Kelapa Lima, El Tari, Palapa dan kembali ke Mako Ditsamapta Polda NTT.
Sasaran Patroli kali pada Mall/Pertokoan, Restauran, Warung makan, penjualan makanan pinggir jalan, Cafe, Terminal, Pinggir pantai, Terminal, Jalan protokol serta Batas kota maupun penginapan dan kos-kosan.
Kegiatan ini sesuai perintah Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum kepada seluruh jajaran Polda NTT agar memperkuat kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) khusus di wilayah Kota Kupang yang saat ini PPKM Level IV.
“Saat patroli didapati masyarakat sudah patuh menggunakan masker, akan tetapi kerumunan masih saja terlihat di beberapa tempat perbelanjaan sehingga petugas Patroli langsung membubarkannya” ujar Aipda Yusuf Hasibuan.
Anggota Tim Patroli berhenti di Kuanino untuk mengimbau kepada Pemilik tempat makan dan pemilik toko agar tetap mentaati prokes Covid-19, menggunakan masker.
Di Oeba dan seputaran Pasar serta toko roti, Tim Patroli berhenti dan mengimbau kepada pedagang dan pembeli agar tetap mematuhi prokes Covid-19, jaga jarak, dan memakai masker dalam beraktivitas.
Selanjutnya, Tim Patroli berhenti di Pasir Panjang untuk mengimbau kepada penjual ikan agar selalu menggunakan masker, mencuci tangan, dan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Tim Patroli kemudian menuju Kelapa Lima untuk mengimbau kepada pemilik kios dan pedagang maupun pembeli agar tetap menggunakan masker dalam beraktivitas sehari-hari.