Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing di Perbatasan RI–RDTL, Polsek Miomaffo Timur Perketat Pengawasan Wilayah Rawan

Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing di Perbatasan RI–RDTL, Polsek Miomaffo Timur Perketat Pengawasan Wilayah Rawan

TTU, Nusa Tenggara Timur — Kepolisian Sektor (Polsek) Miomaffo Timur, Polres Timor Tengah Utara (TTU), bersama sejumlah instansi terkait melaksanakan Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing di wilayah perbatasan Negara Republik Indonesia dan Republik Demokratik Timor Leste (RI–RDTL), pada Kamis (9/10).

Operasi ini menyasar jalur lintasan tradisional dari Patok 50 hingga Patok 57, yang dikenal sebagai salah satu titik rawan keluar-masuknya orang maupun barang tanpa dokumen resmi. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran keimigrasian, penyelundupan, maupun aktivitas lintas batas ilegal yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan wilayah perbatasan.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Camat Bikomi Nilulat, Kepala Seksi Intelijen Keimigrasian Kelas II Atambua, Sekretaris Kesbangpol Kabupaten TTU, Kapolsubsektor Bikomi Nilulat, Dansatgas Pamtas RI–RDTL Sektor Barat, Danpos Brimob Haumeni-ana, Kepala Kantor Bea Cukai Pabean B Atambua, serta perwakilan dari BIN, BAIS, Koramil Miomaffo Timur, dan para Kepala Desa Haumeni-ana, Nainaban, dan Sunkaen.

Kapolsek Miomaffo Timur, IPDA Kornelis Lamapaha, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan pelaksanaan tugas pokok Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Operasi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas orang di wilayah perbatasan dan mencegah potensi pelanggaran hukum lintas negara. Polri akan terus bersinergi dengan seluruh instansi guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan,” ujar IPDA Kornelis Lamapaha.

Sementara itu, Camat Bikomi Nilulat memberikan apresiasi atas langkah kolaboratif yang dilakukan oleh jajaran TNI–Polri bersama instansi terkait. Menurutnya, sinergi lintas sektor sangat penting dalam menjaga keamanan wilayah serta mencegah pelanggaran terhadap ketentuan lintas batas.

“Kami berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan secara rutin agar masyarakat semakin sadar pentingnya tertib administrasi dan memahami aturan yang berlaku di wilayah perbatasan,” ungkap Camat Bikomi Nilulat.

Selain melakukan pemeriksaan dan patroli di jalur lintasan tradisional, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan keimigrasian dan kepabeanan. Warga diingatkan untuk tidak melintas batas negara tanpa dokumen resmi seperti paspor atau pas lintas batas (PLB), serta menghindari aktivitas perdagangan atau pengiriman barang tanpa izin kepabeanan.

Tindakan pelanggaran tersebut dapat dikenai sanksi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.

Menanggapi kegiatan ini, Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasinya terhadap jajaran Polres TTU dan seluruh unsur yang terlibat dalam operasi gabungan tersebut.

“Kegiatan pengawasan di wilayah perbatasan merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara. Polda NTT akan terus mendorong sinergi lintas instansi untuk memastikan wilayah perbatasan tetap aman, tertib, dan bebas dari aktivitas ilegal,” tegas Kombes Pol Henry Novika Chandra mewakili Kapolda NTT, Jumat (10/10/25).

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pengawasan wilayah perbatasan tidak hanya berfungsi sebagai bentuk penegakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya preventif guna melindungi masyarakat dari dampak negatif aktivitas lintas batas yang tidak sesuai ketentuan.

“Kami mengimbau masyarakat di kawasan perbatasan untuk selalu menjadi mitra aktif aparat keamanan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. Keamanan perbatasan adalah tanggung jawab bersama,” pungkas Kabidhumas Polda NTT.

Kegiatan operasi gabungan ini berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar, serta diakhiri dengan pemantauan langsung di sejumlah titik strategis perbatasan yang menjadi jalur lintasan tradisional.