Polisi Sisir Tempat Hiburan di Kota Kupang, Operasi Pekat Turangga 2025 Fokuskan Penertiban Miras dan Premanisme

Kupang — Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) terus menggencarkan Operasi Pekat Turangga 2025 sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di wilayah hukum Polda NTT yang rawan akan aktivitas penyakit masyarakat. Sabtu malam (17/5), gabungan Satgas Ops Pekat Turangga 2025 menyasar sejumlah titik strategis di Kota Kupang, termasuk alun-alun, hotel, dan tempat hiburan malam yang berpotensi menjadi lokasi gangguan kamtibmas.
Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa operasi malam tersebut menyasar berbagai bentuk pelanggaran, seperti konsumsi minuman keras, aksi premanisme, hingga pelanggaran aturan operasional tempat hiburan malam.
“Operasi Pekat ini merupakan langkah proaktif Polda NTT dalam pemberantasan dan penindakan aksi premanisme,” jelas Kombes Henry.
Pengamanan Syukuran Komunitas dan Komunitas Motor
Tim UKL 1 yang dipimpin AKP J. Ronny N. Gonstal mengawali operasi dengan melakukan pengamanan kegiatan syukuran peringatan ke-208 Tahun Kapitan Pattimura yang digelar oleh Komunitas Kapitan Patimura NTT di Alun-Alun Kota Kupang. Acara ini dihadiri sekitar 150 orang dari berbagai suku lokal seperti Suku Dawan Atoni Meto, Sabu, Rote, dan Manggarai.
“Personel kami memberikan imbauan kepada panitia dan peserta agar menjaga ketertiban, serta mengingatkan batas waktu acara hingga pukul 23.00 WITA,” ujar Henry.
Selanjutnya, tim UKL 1 bergeser ke Hotel Swis Bellcourt untuk memantau perayaan 1 Dekade Komunitas Big Boss Motorcycle. Kegiatan ini dihadiri sekitar 100 anggota komunitas motor dari berbagai daerah. Personel menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, terutama agar peserta tidak melakukan aksi ugal-ugalan di jalan.
Pemeriksaan di Tempat Hiburan dan Penertiban Identitas
Sementara itu, UKL 2 yang dipimpin AKP Julius Ronny Nanlohy Gonstal melakukan patroli dan pemeriksaan di Royal Hotel & Bar, Oesapa Barat. Dalam kegiatan itu, petugas menemukan sejumlah pengunjung yang tengah berkaraoke. Setelah diperiksa, diketahui bahwa beberapa di antaranya bukan warga lokal dan datang ke Kupang untuk berdagang.
“Terhadap para pengunjung dari luar daerah, kami berikan imbauan agar tetap mematuhi aturan yang berlaku, khususnya soal jam operasional dan larangan penyalahgunaan miras serta narkoba. Pengelola juga diingatkan untuk memperhatikan aspek perizinan dan usia pekerja,” ungkap Kombes Henry.
Peringatan di Point Pool and Lounge
Patroli juga dilakukan oleh tim UKL 3 yang dipimpin AKP Hadi Samsul Bahri di Point Pool and Lounge, Jalan Piet A. Tallo. Sebanyak 38 personel diturunkan untuk memantau aktivitas hiburan malam dan memberikan edukasi langsung kepada pengelola serta pengunjung tentang bahaya konsumsi minuman keras dan dampak negatif aksi premanisme.
“Semua kegiatan berjalan aman dan kondusif. Kami pastikan kehadiran polisi di lapangan bukan untuk mengganggu aktivitas masyarakat, melainkan menjamin ketertiban dan keamanan,” tegas Kombes Henry.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini akan terus dilanjutkan secara berkala untuk menekan potensi gangguan kamtibmas di wilayah NTT.
“Polda NTT mengajak seluruh masyarakat untuk turut mendukung operasi ini dengan menjadi mitra kepolisian, melaporkan aktivitas mencurigakan, dan tidak terlibat dalam praktik-praktik penyakit masyarakat,” pungkasnya.
Operasi Pekat Turangga 2025 akan terus digelar hingga seluruh wilayah hukum Polda NTT bersih dari berbagai bentuk pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat.