POLRES FLOTIM KAWAL AKSI DAMAI SIMPATISAN PAKET ANTERO DI KANTOR PANWASLU DAN KPUD FLOTIM

POLRES FLOTIM KAWAL AKSI DAMAI SIMPATISAN PAKET ANTERO DI KANTOR PANWASLU DAN KPUD FLOTIM

Tribratanewsntt.com ,- Kurang lebih 80 orang massa dari Paket ANTERO yang meminta Pilkada ulang karena disinyalir ada kecurangan sehingga menggelar aksi unjuk rasa damai di kantor Panwaslu dan Kantor KPUD Flotim, Senin (20/02/2017).

Dalam pelaksanaan aksi unjuk rasa damai tersebut Kapolres Flotim AKBP Yandri Irsan S.H.,S.IK,M.Si., telah menurunkan personel pengamanan yang terdiri dari personel Polres Flotim, TNI Kodim 1624, Bko Sat Brimob Maumere dan Ende.

Aksi unjuk rasa damai tersebut, massa dari Paket Antero menuntut dilakukannya Pilkada ulang tahun 2017. Karena salah satu indikasinya, massa menuding pihak KPUD Flotim sebelum hari “H” pencoblosan telah meminjamkan tiga kotak suara kepada salah satu paket untuk alasan tertentu. Sehingga proses pemilihan Pilkada pada 15 Februari 2017 sarat dengan politik uang dan kecurangan.

Dalam aksinya ada beberapa tuntutan terkait pelaksanaan pilkada terhadap KPU Kabupaten Flotim sebagai berikut:

  1. Pihak Panwaslu Kabupaten Flotim segera merekomendasikan kepada KPUD Kabupaten flotim agar segera menghentikan proses penghitungan dan rekapitulasi surat suara terutama di tingkat kabupaten. Jika tidak dilakukan maka massa akan menduduki kantor KPUD kabupaten Flotim.
  2. Mendesak Panwaslu Kabupaten Flotim segera mempidanakan pelanggaran Pilkada Flotim.
  3. Mendesak KPUD kabupaten Flotim untuk melakukan pemungutan suara ulang di seluruh Kecamatan yang terindikasi bermasalah.
  4. Kotak surat suara yang berpindah dari kantor KPUD Flotim kerumah Oknum yang bernama Emil Diaz adalah bukti konspirasi antara penyelenggara dengan pasangan calon tertentu maka pemilukada di kabupaten Flotim 2017 harus dibatalkan.

“Kita sudah dikalahkan oleh mafia duit, kita telah dikalahkan oleh mafia pilkada, kami menolak pilkada dengan mafia uang dan kecurangan, kami ingin Panwaslu segera memproses laporan yang sudah dilaporkan ke Panwaslu", teriak orator melalui pengeras suara.