Polres Nagekeo Gelar Razia Miras Lokal, Amankan Puluhan Liter Moke di Kecamatan Wolowae
                        Mbay, 2 November 2025 — Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Nagekeo Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) melaksanakan Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia terhadap peredaran minuman keras (miras) lokal jenis Moke di wilayah hukumnya, Minggu (2/11/2025).
Kegiatan dimulai dengan apel kesiapan personel yang dipimpin oleh Wakapolres Nagekeo Kompol Made Mudana di halaman Mapolres Nagekeo. Razia kemudian dilaksanakan di sejumlah titik yang dinilai rawan peredaran miras, berdasarkan Surat Perintah Kapolres Nagekeo Nomor: Sprin/651/X/OPS.1.3/2025 tanggal 31 Oktober 2025.
Dalam pelaksanaan operasi, petugas berhasil mengamankan total 55 liter Moke dari dua warga di Dusun Tana Li, Desa Anakoli, Kecamatan Wolowae, Kabupaten Nagekeo. Barang bukti terdiri dari satu jerigen ukuran 35 liter dan empat jerigen ukuran 5 liter.
Seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Nagekeo untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Razia ini merupakan bentuk keseriusan Polres Nagekeo dalam menegakkan aturan dan menjaga ketertiban masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras ilegal yang dapat memicu tindak pidana, kecelakaan, maupun gangguan sosial,” tegas Kapolres Nagekeo AKBP Rachmat Muchamad Salihi, S.I.K., M.H.
Kapolres menjelaskan, kegiatan KRYD merupakan tindak lanjut dari atensi Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., yang menekankan pentingnya penertiban peredaran minuman keras di seluruh wilayah hukum Polda NTT.
“Kegiatan ini akan terus kami lakukan secara rutin dan berkelanjutan, baik di tingkat Polres maupun Polsek jajaran, guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Nagekeo,” ujarnya.
Selain itu, Kapolres Nagekeo juga mengimbau masyarakat untuk tidak memproduksi, mengedarkan, ataupun mengonsumsi miras ilegal, karena selain merugikan kesehatan, hal tersebut juga dapat memicu konflik sosial dan tindak kriminalitas.
“Mari bersama-sama menjaga keamanan lingkungan demi terciptanya Nagekeo yang tertib, aman, dan bebas dari pengaruh negatif minuman keras,” pungkasnya.
Razia yang berlangsung selama beberapa jam tersebut berjalan aman, tertib, dan lancar, dengan mengedepankan pendekatan humanis namun tetap tegas terhadap para pelaku pelanggaran.
                        
                                    Humas Polda NTT                                
                
                
                
                
                
                
                
        
        
        
        
        
        
        
                            
                            
                            
                            
        
        
        
        
        
        
        
        
        
        
        
        
        
        
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 