Kapolres TTU Tegaskan Personel Dilarang Terlibat Miras: 80 Persen Kasus Kriminal Dipicu Alkohol
Kefamenanu, 3 November 2025 — Kapolres Timor Tengah Utara (TTU) AKBP Eliana Papote, S.I.K., M.M. menegaskan kepada seluruh personel agar tidak terlibat dalam kegiatan apa pun yang berkaitan dengan minuman keras (miras). Penegasan ini disampaikan dalam apel di Mapolres TTU pada Senin (3/11/2025), sebagai tindak lanjut dari atensi Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si. terkait upaya penertiban miras di seluruh jajaran Polda NTT.
Kapolres TTU menilai, penertiban peredaran dan konsumsi miras sangat penting dilakukan mengingat tingginya angka tindak pidana dan kecelakaan lalu lintas yang dipicu oleh pengaruh alkohol di wilayahnya.
“Hampir 80 persen kasus yang terjadi di wilayah TTU melibatkan pelaku maupun korban dalam kondisi di bawah pengaruh minuman keras,” ungkap AKBP Eliana Papote.
Menurutnya, konsumsi miras tidak hanya berimplikasi pada meningkatnya tindak kriminal dan pelanggaran hukum, tetapi juga memberikan dampak serius di bidang kesehatan dan keselamatan masyarakat. Ia menjelaskan, korban kecelakaan yang berada dalam pengaruh alkohol sering kali menyulitkan tenaga medis dalam melakukan penanganan darurat karena efek alkohol dapat menimbulkan gejala yang mirip dengan cedera kepala, memengaruhi kesadaran, serta menimbulkan risiko komplikasi medis.
Selain itu, alkohol dapat mengubah reaksi tubuh terhadap obat, mempersulit komunikasi antara pasien dan tenaga medis, serta meningkatkan risiko cedera tambahan akibat perilaku agresif atau tidak kooperatif dari pasien yang mabuk.
“Bahaya miras tidak hanya merusak kesehatan dan keselamatan pribadi, tetapi juga berpotensi menimbulkan gangguan sosial dan keamanan di masyarakat,” tegas Kapolres.
AKBP Eliana juga menekankan agar seluruh personel Polres TTU menjadi teladan bagi masyarakat dengan menjauhi minuman keras, baik dalam tugas maupun kehidupan pribadi.
“Kepada seluruh anggota, saya harap agar menjadi contoh bagi masyarakat dengan tidak mengonsumsi miras. Saya akan menindak tegas anggota yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan miras dalam bentuk apa pun,” ujarnya dengan tegas.
Dengan langkah tersebut, Polres TTU menegaskan komitmennya mendukung penuh kebijakan Kapolda NTT dalam mewujudkan masyarakat yang tertib, sehat, dan bebas dari pengaruh negatif minuman keras, sekaligus menjaga profesionalisme dan citra positif Polri di mata publik.
Humas Polda NTT
