Satresnarkoba Mabar Kembali Menangkap Pria Asal Bali dengan Barang Bukti 1 Gram Sabu

Satresnarkoba Mabar Kembali Menangkap Pria Asal Bali dengan Barang Bukti 1 Gram Sabu

Tribratanewsntt.com - Unit Reserse Narkotika Polres Manggarai Barat (Satresnarkoba Mabar) berhasil menangkap seorang pria berinisial IW (33) yang berasal dari Tabanan, Provinsi Bali, namun berdomisili di Labuan Bajo. Senin (4/9/2023).

Penangkapan ini terkait dengan kasus pengiriman Narkotika jenis sabu-sabu melalui jasa pengiriman barang.

Saat dikonfirmasi, Rabu (6/9) Kapolres Manggarai Barat, AKBP Ari Satmoko, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Matheos A. D. Siok. mengungkapkan bahwa penangkapan IW berlangsung pada pagi hari Senin (4/9/2023) di Jalan Frans Nala, Labuan Bajo.

"IW (33) ditangkap saat mengambil paket Narkotika jenis sabu-sabu di salah satu jasa pengiriman barang," ujar Kasat Narkoba.

Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat bahwa ada paket yang dicurigai berisikan sabu-sabu yang dikirim dari kota Bandung melalui jasa pengiriman barang tujuan Labuan Bajo. Petugas Satresnarkoba kemudian mendalami informasi tersebut dan berkoordinasi dengan petugas jasa pengiriman barang.

Pada Pukul 08.45 Wita, terduga pelaku, datang untuk mengambil paketan tersebut. Petugas segera melakukan penangkapan dan meminta pemilik paket membuka kiriman tersebut. Hasilnya, ditemukan 1 bungkus plastik bening kecil yang diduga berisi Narkotika jenis sabu-sabu.

Selanjutnya, IW beserta barang bukti yang berhasil diamankan, termasuk 1 gram sabu-sabu dan 1 unit handphone merek Samsung Galaxy S10 warna hitam, dibawa ke Kantor Satuan Resnarkoba Polres Manggarai Barat guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) bersama Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ini berarti pelaku dapat menghadapi ancaman hukuman penjara, dengan rentang hukuman paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun, sesuai dengan perbuatannya", tandasnya.

Kasus ini menunjukkan komitmen Satresnarkoba Manggarai Barat dalam memerangi peredaran narkotika di wilayahnya, serta kerjasama yang erat dengan masyarakat dalam memberikan informasi yang penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban.