Wakapolda NTT Pimpin Kegiatan Taklimat Akhir Audit Kinerja Tahap II T.A. 2022
Tribratanewsntt.com - Wakapolda NTT Brigjen Pol Drs. Heri Sulistianto didampingi Irwasda Polda NTT Kombes Pol Drs. Zulkifli S.S.T., M.K., S.H., M.M. pimpin kegiatan Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda NTT Tahap II Tahun Anggaran 2022.
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat utama (Rupatama) Mapolda NTT, Selasa (8/11/2022) ini dihadiri oleh para Pejabat Utama, Kapolresta Kupang Kota, Kapolres Kupang, perwakilan pamen dan pama dari masing-masing satker serta diikuti oleh para Kapolres jajaran melalui sarana virtual.
Taklimat akhir ini sendiri merupakan penutup
rangakaian pelaksanaan kegiatan kegiatan Audit Kinerja Itwasda Polda NTT tahap II Tahun Anggaran 2022 yang di titikberatkan pada aspek Pelaksanaan dan Pengendalian.
Kegiatan ini diawali dengan pembacaan hasil audit kinerja tahap II tahun anggaran 2022 oleh Irwasda Polda NTT dan diakhiri dengan penandatangan hasil audit kinerja oleh Irwasda selanjutnya diserahkan kepada Wakapolda NTT.
Adapun jumlah temuan sesuai laporan hasil yang dibacakan oleh Irwasda Polda NTT sebanyak 324 temuan terdiri dari bidang manajemen Opsnal, SDM, Logistik dan Garkeu.
Wakapolda NTT Brigjen Pol Drs. Heri Sulistianto dalam kesempatan ini membacakan amanat Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Johni Asadoma, M.Hum, yang mana disampaikan bawa, dari laporan hasil audit kinerja tahap II terdapat beberapa temuan dari berbagai bidang, sebagain sudah diberi konsultasi oleh tim audit yang menjadi perhatian dan perlu ditindaklanjuti agar tidak menjadi temuan berulang.
Ia tekankan temuan yang bersifat administratif seharusnya tidak lagi terjadi, karena dengan sarana teknologi maka kecepatan laporansudah tidak lagi menjadi masalah dan crosschek data dapat dilakukan dengan lebih mudah.
"Demikian pula penggunaan aplikasi yang sudah terintegrasi semestinya mempermudah satker dan satwil dalam menuangkan laporan sesuai format", ujar Brigjen Pol Drs. Heri Sulistianto.
"Saya tekankan kembali, untuk temuan-temuan di bidang logistik dan pengelolaan keuangan negara, agar menjadi atensi oleh para kasatker. Jangan ada lagi penyimpangan-penyimpangan dalam berbagai bentuk yang disengaja ataupun akibat kurang memahami ketentuan yang berlaku", tambahnya.
Lanjut Wakapolda NTT, Kapolda berharap kegiatan pengawasan agar terus dilakukan secara terus menerus, bukan hanya oleh Itwasda tetapi juga oleh seluruh pimpinan baik yang berada di Polda maupun Polres/ta.
"Kita ketahui bersama bahwa bapak Kapolri selain meluncurkan 16 program prioritas kapolri, baru-baru ini juga meluncurkan 10 program quick wins presisi. Tujuan dari pada dua program tersebut secara garis besar yaitu, untuk memberikan pelayanan publik yang maksimal dan terbaik kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik seperti yang sering bapak Kapolda sampaikan pada setiap arahan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat", terang Wakapolda NTT.
Untuk mencapai harapan dari Kapolda tersebut, agar dapat terwujud secara cepat dan maksimal perlu dilakukan pangawasan oleh setiap pimpinan secara berjenjang baik di tingkat Polda maupun di tingkat Polres sebagaimana diatur dalam perkap nomor 1 tahun 2022 tentang pengawasan melekat di lingkungan Polri.
"Begitu pula kegiatan audit kinerja tahap II T.A. 2022 yang dilaksanakan oleh Itwasda Polda NTT adalah salah satu bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan program, tupoksi dan pengelolaan anggaran agar dapat dilaksanakan dengan cara yang paling efektif, efisien, ekonomi dan taat hukum guna tercapainya tujuan organisasi", lanjutnya.
Berkenaan dengan hal tersebut, Kapolda NTT mengucapkan terimakasih kepada Irwasda dan seluruh staf Itwasda yang telah melaksanakan tugas audit kinerja selama 29 hari dengan penuh dedikasi, integritas dan mampu menjaga independensi.
"Kita juga patut mengucapkan rasa syukur karena seluruh rangkaian audit kinerja telah berjalan dengan lancar serta semua dalam keadaan sehat", ucap Wakapolda NTT.
Terhadap temuan-temuan dari hasil pelaksanaan audit kinerja tahap II T.A. 2022, Kapolda NTT perintahkan kepada seluruh kasatker Polda NTT dan Kapolres jajaran selaku auditi untuk segera menindaklanjuti dengan memberikan jawaban dan penjelasan disertai data dukung dalam waktu 30 hari setelah pelaksanaan taklimat akhir ini.
"Manfaatkan waktu dengan baik untuk melakukan konsolidasi internal dan komunikasikan dengan irwasda atau tim audit apabila menemui kendala dalam pemenuhan tindak lanjut hasil temuan audit kinerja", tandas Wakapolda NTT.