Wujudkan Pengelolaan Keuangan yang Profesional, Transparan dan Akuntabel, Bidkeu Polda NTT Gelar Rekernis

Wujudkan Pengelolaan Keuangan yang Profesional, Transparan dan Akuntabel, Bidkeu Polda NTT Gelar Rekernis

Tribratanewsntt.com - Bidang Keuangan (Bidkeu) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) melaksanakan kegiatan rapat kerja teknis (Rakernis) Fungsi Keuangan Tahun Anggaran 2022 yang bertempat di Aula Hotel Sylvia Kupang, Selasa (24/5/2O22) pukul 09.00 Wita.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakapolda NTT Brigjen Pol. Drs. Heri Sulistianto, didampingi Irwasda Polda NTT Kombes Pol. Zulkifli, S.S.TmK., S.H., M.M., dan Kabidkeu Polda NTT Kombes Pol. Drs. Sofyan Tanjung.

Selain itu tampak hadir juga Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTT, para pejabat Utama Polda NTT, Kepala KKP Pratama Kupang, Pimpinan PT. BRI (Persero) TBK Cabang Kupang, Para Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan dan Operator Tunjangan Kinerja serta para Kaur Keu, Kasi Keu dan Operator Jajaran Polda NTT.

Kegiatan yang digelar selama dua hari ini mengambil tema ” Bidkeu Polda NTT Siap Meningkatkan Kinerja Pelaksanaan Anggaran T.A. 2022 Guna Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Dalam Rangka Mensyukseskan Pembangunan Nasional Menuju Indonesia Maju “.

Dalam sambutannya, Wakapolda NTT mengucapkan selamat datang bagi peserta di acara Rakernis bidang Keuangan Polda NTT.

"Kegiatan rakernis ini dilaksanakan dalam rangka menyampaikan arah kebijakan puskeu polri dari hasil kegiatan rakernis fungsi keuangan Polri T.A. 2022 di Semarang pada tanggal 21 hingga 24 maret 2022", ucap Wakapolda NTT

Dikatakannya, dalam upaya mempertahankan opini penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI, untuk ke sembilan kalinya secara berturut-turut. Opini WTP ini merupakan suatu prestasi tertinggi dalam penilaian atas laporan keuangan di lingkungan kementerian negara/lembaga pada situasi pandemi covid-19.

"Oleh karena itu kita patut bersyukur atas prestasi yang kita capai tersebut", katanya.

Sesuai peraturan Menteri Keuangan Nomor: 178/PMK.05/2018 tentang perubahan atas peraturan Menteri Keuangan Nomor: 190/PMK.05/2012 tentang tata cara pembayaran dalam rangka pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara, Wakapolda sampaikan bahwa Bidkeu Polda NTT selaku pembina fungsi keuangan sebagai pelaksana pengelola Keuangan Polda NTT menyelenggarakan rakernis fungsi Keuangan Polda NTT T.A. 2022, dalam rangka untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang profesional, transparan dan akuntabel di lingkungan Polda NTT.

"Maka perlu didukung dengan sumberdaya manusia yang profesional, sarana dan prasarana yang memadai serta meningkatkan fungsi verifikasi sehingga dapat mereduksi terjadinya kesalahan dan penyimpangan dalam pelaksanaan anggaran", terangnya.

Jenderal bintang satu di Polda NTT berharap agar dalam kegiatan ini dapat dimanfaatkan sebagai wadah penyampaikan kebijakan pimpinan Polri dari hasil kegiatan Rakernis Fungsi Keuangan serta evaluasi berbagai permasalahan melaui inventarisasi kelemahan yang ada.

"Sehingga dapat segera diperbaiki melalui upaya konstruktif agar kinerja pelaksanaan Anggaran T.A. 2022 dapat ditingkatkan untuk mendapatkan nilai IKPA yang tinggi", harapnya.

Diakhir sambutannya, Wakapolda menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Kabidkeu Polda NTT serta panitia pelaksana yang telah mempersiapkan rapat kerja tehnis fungsi keuangan tahun 2022 ini dengan baik.

"Saya juga menyampaikan ucapan terima kasih khususnya kepada Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTT, Kepala KPPN Kupang, Kepala KPP Pratama Kupang dan Pemimpin BRI yang akan menyajikan materi kepada peserta serta pihak-pihak lainnya yang telah membantu terselenggaranya acara rakernis ini, sehingga dapat berjalan dengan baik dan lancar", tandasnya.