Polri Sampaikan Duka Cita atas Tragedi Ngada, Wakapolri Pastikan Kawal Program Kesejahteraan APBN 2026

Polri Sampaikan Duka Cita atas Tragedi Ngada, Wakapolri Pastikan Kawal Program Kesejahteraan APBN 2026

Kupang, NTT – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyampaikan duka cita mendalam atas tragedi kemanusiaan yang terjadi di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). Peristiwa tersebut menjadi perhatian serius Polri dan menegaskan pentingnya kehadiran negara di tengah masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan.

Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., menekankan pentingnya kehadiran negara melalui pengawalan program kesejahteraan APBN 2026 agar tepat sasaran.

Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menyampaikan belasungkawa kepada para korban dan keluarga yang terdampak tragedi tersebut.

“Atas nama keluarga besar Polda NTT, Bapak Kapolda menyampaikan duka cita yang mendalam atas tragedi di Ngada. Peristiwa ini menjadi keprihatinan kita bersama dan tidak boleh terulang kembali. Polri berkomitmen untuk hadir dan memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan serta akses terhadap program-program kesejahteraan pemerintah,” ujar Kombes Pol Henry Novika Chandra, Senin (9/2/26).

Ia menegaskan, Polda NTT bersama seluruh jajaran akan memperkuat langkah pencegahan dengan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pendataan, pendampingan, serta pengawasan terhadap pelaksanaan program kesejahteraan, agar bantuan benar-benar tepat sasaran.

Dalam upaya mencegah kejadian serupa, Polri juga menegaskan komitmennya untuk mengawal program kesejahteraan yang bersumber dari APBN 2026, khususnya yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat seperti pangan, kesehatan, pendidikan, dan perumahan, guna mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem.

Jajaran Polri akan aktif turun ke tengah masyarakat untuk melakukan pendataan, pendampingan, serta memastikan masyarakat dapat mengakses bantuan sosial, layanan pendidikan, dan layanan kesehatan secara optimal.

Untuk memastikan masyarakat memahami hak-haknya, Polri akan membantu menyosialisasikan dan mengawal berbagai program pemerintah, antara lain:

Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta keluarga;

Bantuan Sembako Rp200 ribu per bulan bagi 18,3 juta keluarga;

Beasiswa PIP, KIP Kuliah, serta Beasiswa Sekolah Rakyat Berasrama;

Bantuan Permakanan bagi lansia dan penyandang disabilitas;

Bantuan Anak Yatim Piatu (YAPI);

PBI Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi 96,8 juta masyarakat;

Program Rumah Sejahtera Terpadu (RST);

Subsidi listrik, LPG, BBM, pupuk, dan Kredit Usaha Rakyat (KUR);

Sertifikat halal gratis bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK);

Uang saku magang bagi fresh graduate;

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk 82,9 juta penerima manfaat;

Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi 130,3 juta masyarakat.

Kabidhumas Polda NTT menambahkan bahwa Polri di wilayah NTT siap menjadi penghubung antara pemerintah dan masyarakat agar seluruh program tersebut dapat diakses secara adil dan merata.

“Kami ingin memastikan tidak ada masyarakat yang tertinggal atau tidak mengetahui haknya. Tragedi di Ngada menjadi pelajaran penting bahwa kehadiran negara harus benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” pungkas Kombes Pol Henry Novika Chandra.

Dengan langkah tersebut, Polri berharap mampu memperkuat perlindungan sosial serta mencegah terulangnya tragedi kemanusiaan serupa di wilayah Nusa Tenggara Timur.